Goma, Gatra.com - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi pada pemimpin kelompok pemberontak Islam asal Uganda pada Selasa (10/12). Mereka dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Kelompok tersebut adalah pemberontak Pasukan Demokrat Sekutu (ADF). Pemerintah Kongo menuduh mereka membunuh lebih dari 100 orang dalam serangkaian penggerebekan di desa-desa selama enam minggu terakhir.
Menurut Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC), pemimpin ADF Musa Baluku membantu kelompoknya melalui perekrutan, logistik, administrasi, keuangan, intelijen, dan koordinasi operasi.
"ADF terus melanggengkan kekerasan yang meluas dan pelanggaran hak asasi manusia yang tak terhitung banyaknya termasuk penculikan, perekrutan, dan penggunaan anak-anak selama serangan dan operasi kekerasan lainnya," kata OFAC, dikutip dari Reuters, Rabu (11/12).
Baluku mengambil alih kelompok itu setelah mantan pemimpinnya Jamil Mukulu ditangkap di Tanzania empat tahun lalu. Sejak saat itu, beberapa serangan ADF diklaim sebagai serangan ISIS, meskipun ada kekurangan bukti keras yang menghubungkan kedua kelompok itu.
Gubernur Provinsi Kivu Utara, Carly Nzanzu mengatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan AS memungkinkan pemerintah AS untuk menyita properti atau akun yang dimiliki pejuang ADF di Amerika. Selain itu, anggota ADF juga dilarang masuk ke wilayah AS dan menjalin hubungan bisnis dengan mereka.
"Sanksi ini akan membantu mengekspos jaringan keuangan pemberontak ADF di seluruh dunia dan apakah mereka terlibat dalam pencucian uang di kawasan itu," kata Nzanzu.
Diketahui, kelompok ADF telah berperang di hutan lebat Republik Demokratik Kongo timur sejak pertengahan 1990-an, di mana mereka telah melakukan pembantaian, penculikan dan penjarahan, seringkali dalam kolaborasi dengan milisi dan pemimpin setempat lainnya.