Home Ekonomi RDTR Tetap Wajib, ATR/BPN Targetkan 2.000 Terbit

RDTR Tetap Wajib, ATR/BPN Targetkan 2.000 Terbit

Jakarta, Gatra.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menegaskan, perlunya Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), meski saat ini perizinan investasi ditetapkan satu pintu melalui Online Single Submission (OSS) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Kami menargetkan untuk menerbitkan 2.000 RDTR di daerah yang jadi prioritas investasi," ujarnya dalam acara Media Gathering di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Rabu (11/12).

Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatam Ruang dan Penguasaan Tanah, Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang menambahkan, target penyelesaian 2.000 RDTR hingga masa pemerintahan Kabinet Indonesia Maju berakhir merupakan usulan dari pemerintah daerah.

"Dari semua yg masuk ke sana [BKPM] kemudian dimintakan OSS karena minta lokasi. Di situ hampir 200 yang menjadi prioritas. Itu mungkin yang tahun depan," katanya.

Budi mengatakan, pihaknya masih menyelesaikan 57 lokasi yang disiapkan RDTR-nya untuk tahun ini. "57 daerah itu mayoritas di hampir seluruh (Indonesia) tersebar. Memang kalau mayoritas kita harap terinvestasi bukan hanya ke Jawa," tuturnya.

Selanjutnya, RDTR tersebut termasuk 10 destinasi pariwisata prioritas yang ditetapkan pemerintah. Namun, sebagian besar masih dalam proses penyusunan maupun pembahasan di parlemen. "Borobudur sudah. Ini peraturan presiden," ujarnya.

178