Home Hukum Korupsi DD, Kejari Sarolangun Tangkap Kades Bukit Talang Mas

Korupsi DD, Kejari Sarolangun Tangkap Kades Bukit Talang Mas

Sarolangun, Gatra.com - Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, Jambi menangkap YD, seorang Kepala Desa (Kades) Bukit Talang Mas yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2015 dan 2016 yang lalu.

"Ya, penangkapan tersebut kita lakukan pada Selasa (10/12) sekira pukul 22.45 WIB di lingkungan desa tersebut," kata Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Atik Ariyosa ketika dikonfirmasi Gatra.com, Rabu (11/12).

Atik mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah tersangka dipanggil secara patut, namun tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Atik menyebut, saat itu setelah dilakukan penangkapan, Tim Kejari Sarolangun langsung membawa tersangka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chatib Quzwain Sarolangun guna memeriksa kesehatan tersangka.

"Kemudian kita bawa ke kantor Kejari Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," katanya.

Atik menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya sekira pukul 00.30 WIB, Tim Pidsus Kejari Sarolangun membawa tersangka ke Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sarolangun untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

"Untuk kerugian negara yang kita temukan saat ini yaitu sebesar Rp402.592.000," kata Atik Ariyosa.

2364