Padang, Gatra.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) selaku salah satu unit kerja pada instansi Kejaksaan Agung RI, menerima penghargaan sebagai Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), di Jakarta, Selasa (10/12) kemarin.
Pernyataan itu disampaikan, Kepala Kejati Sumbar, Priyanto bahwa penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin kepada Kejati Sumbar sebagai nominasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani.
"Saya merasa syukur dan terima kasih atas dukungannya selama ini, karena Kejati Sumbar dinobatkan sebagai kantor menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi," tutur Priyanto kepada Gatra.com, Rabu (11/12) di Padang.
Menurutnya, perhargaan yang didapatkan itu bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, tidak semua instansi masuk dalam nominasi tersebut. Apalagi, banyak aspek yang dinilai, seperti pelayanan publik, inovasi-inovasi yang telah dilakukan, dan pemimpin yang bisa menjadi role model yang menjadi tolok ukur bagi Kementerian PAN-RB.
Sementara pihaknya sendiri, selama ini sudah melakukan beberapa perubahan. Baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan, serta regulasi sehingga dipercayakan Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan penghargaan tersebut. Kemudian, ke depan pihaknya juga bertekad untuk selalu berbenah diri yang lebih baik.
"Bisa kita lihat dari command center yang ada di sini, semua bisa kita lihat bagaimana kinerja Kejati Sumbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumbar melalui monitor itu," ujar Kepala Kejati Sumbar.
Selain Kejati Sumbar, dari 19 Kejakasaan Negeri, Kejari Pariaman juga mendapatkan penghargaan serupa dari Kementerian PAN-RB sebagai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Tak hanya itu, Priyanto selaku pimpinan juga mendapatkan perhargaan dari Kementerian PAN-RB sebagai pelopor perubahan di lingkungan kejaksaan.
Tak hanya itu, Kejati Sumbar juga menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI), sebagai Achievement Motivation Person 2019. Bahkan, Kepala Kejaksan Tinggi Sumbar itu juga masuk dalam tiga dari 15 tokoh Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2019. Hal itu mendorong jajaran Kejati Sumbar semakin komitmen dan terbuka bagi publik.
"Terima kasih kepada semua pihak dilingkungan Kejaksaan semua Asisten, pegawai yang telah berkontribusi dalam meraih predikat WBK. Bagi pencari keadilan silahkan mempercayai kejaksaan sebagai wadah yang menjadi partner dalam penyelesaian hukum," tukasnya.