Jakarta, Gatra.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengatakan, sudah ada pembicaraan dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengenai langkah penyelesaian di bidang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Untuk penyelesaian kasus kebakaran hutan dan lahan, saya sudah menghadap Menko Perekonomian untuk mengonsepkan langkah pencegahannya. Sebab, cara pencegahan karhutla secara konseptual, kementerian ini memiliki peran penting," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (11/12).
Selanjutnya, langkah pencegahan karhutla perlu dikoordinasikan dengan Kemenko Bidang Perekonomian. Untuk menyejahterakan masyarakat, dilakukan pembukaan ladang secara tradisional tanpa metode pembakaran. Nantinya, Kemenko Perekonomian mengadakan rapat untuk membahas secara teknis dan detail mengenai langkah pencegahan secara konseptual ini.
"Sudah kami bicarakan dengan Menko Bidang Perekonomian tentang langkah pencegahan konseptual ini. Selanjutnya, Kemenko Bidang Perekonomian akan rencanakan rapat teknis mengenai ini untuk arahan penyelesaian bersama dengan Kementerian Pertanian," tuturnya.
Mengenai kerugian ekonomi akibat karhutla, Siti Nurbaya tidak banyak berkomentar. Sebaliknya, ia justru mempertanyakan pihak yang berkeinginan untuk menghitung nominal kerugiannya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengatakan, memerlukan data lengkap apabila akan mengadukan permasalahan pada pihaknya, salah satunya di sektor kehutanan. Menurutnya, permasalahan tersebut bisa langsung direspon dan diartikulasikan oleh pemerintah.
"Setiap permasalahan perlu dipelajari karena ada yang mudah dan sulit untuk diselesaikan. Namun, kalau memberikan pengaduan, harus disertakan juga data yang lengkap dan spesifik, sehingga bisa langsung diidentifikasi oleh pemerintah tentang penyelesaiannya," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (11/12).
Sebab, katanya Presiden RI Joko Widodo sangat responsif terhadap permasalahan yang disampaikan masyarakat. Bahkan, aduan masyarakat langsung dikoordinasikan kepada para menteri agar segera diselesaikan.
"Presiden Joko Widodo adalah pemerintah yang responsif terhadap permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat. Bahkan ketika beliau menerima aduan, langsung meminta para menteri untuk diselesaikan. Namun, saya katakan tadi, laporannya harus lengkap dan spesifik," ujarnya.
Oleh karena itu, katanya permasalahan yang terjadi, salah satunya di sektor kehutanan, sudah ada yang masuk ke pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian. Selanjutnya, hal tersebut perlu diikuti prosesnya untuk menentukan langkah dan keterlibatan penyelesaiannya.