Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan, korupsi dapat menjadi salah satu penyebab terhambatnya investasi di Indonesia. Saat mencari tempat untuk menanamkan modalnya, para investor akan terlebih dulu melihat indeks korupsi di suatu negara atau daerah.
"Kalau dunia usaha mau investasi, dia bukan melihat daya beli dan harganya saja. Di sini korupsi bisa menjadi penghambat dari investasi. Menghambat keinginan dunia usaha, pemilik modal, investor, untuk menanamkan uangnya di investasi," katanya di acara seminar tingkat tinggi tentang 'Komitmen Anti Korupsi untuk Investasi yang Lebih Baik' di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (11/12).
Suahasil menjelaskan, pungutan di luar biaya resmi yang diberikan oleh suatu negara, akan membuat para investor berpikir ulang, apakah dia akan tetap menanamkan modalnya di negara itu atau tidak.
Selain itu, lanjut Suahasil investor juga akan membandingkan biaya total investasi dengan negara-negara potensial lainnya dan akan memilih negara dengan biaya yang lebih minim, karena tidak adanya pungutan.
"Dunia usaha itu juga melihat ‘kalau saya investasi di sini, apakah ada pengembalian yang baik untuk saya? Apakah saya akan menghadapi pungutan-pungutan yang normal atau ada pungutan-pungutan tambahan?" ujarnya.
Sementara itu, biaya investasi yang tidak membebankan biaya tambahan kepada calon investor, secara otomatis akan menjadi lebih murah. Sehingga pada akhirnya, akan menumbuhkan minat para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Untuk iklim investasi mulai banyak hal-hal yang ingin kita pastikan, supaya tidak ada hal-hal yang di luar dari ketentuan," ujarnya.