Home Hukum Satu Pencuri Sapi di Bali Ditangkap Polisi

Satu Pencuri Sapi di Bali Ditangkap Polisi

Tabanan, Gatra.com - Jajaran Polres Tabanan berhasil menangkap pelaku pencurian sapi. Satu pria yang menjadi pelaku itu adalah I Ketut S (50). Ia melakukan aksinya pada 23 Oktober silam.

Ketut diketahui tidak pertama kali berurusan dengan aparat. "Dia salah satu residivis tapi melakukan kejahatan lain, bukan mencuri sapi," ujar Kapolres Tabanan, AKBP Agus Tri Waluyo saat ditemui di Polres Tabanan, Rabu (11/12).

Info soal hilangnya sapi itu bermula saat pemilik sapi sekaligus korban I WYN K datang ke kandang sapi untuk memberikan pakan. Setelah sampai di kandang dia mendapati bahwa sapinya tidak ada di tempat.

Korban mengira bahwa sapi itu terlepas dari ikatan karena sebab ia masih melihat tali pengikatnya masih terikat pada tiang kandang. Tak kunjung menemukan sapinya ia kemudian melaporkan soal ini ke Polsek Penabel.

Setelah menerima laporan tersebut polisi kemudian bergerak mengusutnya. Setelah dilakukan penyelidikan tersangka akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Magesta, Tabanan pada Selasa (29/10) lalu.

"Sapi itu kemudian oleh tersangka dibawa ke pasar di daerah Badung, di Pasar Biringkit untuk dijual," kata Agus.

Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita berbagai barang bukti. Antara lain adalah, pisau tanpa gagang yang digunakan tersangka untuk memotong tali pengikat sapi, tali berwarna biru, serta uang tunai sebanyak Rp 4.000.000,- yang  merupakan sisa dari hasil menjual sapi yang terjual Rp 7.300.000,-.

543