Home Hukum LPSK Apresiasi Tindakan Baim Wong, Kenapa?

LPSK Apresiasi Tindakan Baim Wong, Kenapa?

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo mengaku, berterima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada artis Muhammad Ibrahim atau yang lebih dikenal publik dengan nama Baim Wong.

Menurutnya, apresiasi diberikan lantaran LPSK menerima informasi bahwa Baim Wong melakukan aksi kemanusiaan dengan menolong beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Baim Wong diketahui telah membantu proses kepulangan seorang PMI dari Hongkong kembali ke tanah air. Saat itu, Baim Wong mengetahui kejadian yang dialami korban atas informasi dari rekannya yang menceritakan bahwa korban benar-benar memerlukan pertolongan, maka Baim Wong bersedia membelikan tiket pulang agar korban dipulangkan ke Indonesia," kata Antonius kepada Gatra.com, di Jakarta, Rabu (11/12).

Antonius menambahkan, saat ini salah seorang PMI yang diduga menjadi korban pengantin pesanan di China telah resmi dilindungi LPSK sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU No 31 Tahun 2014, Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. 

"Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi perhatian LPSK," ujarnya.

LPSK memberikan apresiasi dalam bentuk surat resmi untuk menyampaikan rasa terima kasih. 

"Selain surat, Baim Wong juga menerima kenang-kenangan berupa plakat serta souvenir," tuturnya.

Baim sendiri mengaku terkejut saat menerima apresiasi dari LPSK. Dia tidak menyangka tindakannya membuat dirinya diganjar penghargaan dari lembaga negara. 

"Menurutnya apa yang dilakukannya murni sebuah tindakan kemanusiaan yang seringkali dilakukannya, meskipun dengan latar belakang kasus yang berbeda," ucap Antonius menirukan Baim Wong.

Suami Paula Verhouven ini mengaku akan menyambut positif ajakan untuk menjadi duta LPSK, namun mengaku ingin mempelajari lebih jauh tentang dunia perlindungan saksi dan korban. 
"Baim berjanji akan bertandang ke kantor LPSK di lain kesempatan sekaligus mempromosikan LPSK dan isu perlindungan saksi dan korban tindak pidana di Indonesia," katanya.

255