Home Kesehatan Belum Bayar, Dua Pasien Difteri Simalungun Tidak Bisa Pulang

Belum Bayar, Dua Pasien Difteri Simalungun Tidak Bisa Pulang

Simalungun, Gatra.com - Dua pasian suspek difteri asal Kabupaten Simalungun tidak bisa  pulang karena belum bayar biaya perobatan selama dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan. Kedua pasien tersebut adalah RS (3) dan MS (2).
 
Kasubag Humas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, sebenarnya kedua pasien tersebut sudah membaik dan bisa kembali ke rumah. Namun, kendala biaya perobatan menjadi persolan kedua pasien ini belum bisa pulang.
 
"Keluarga terkendala masalah biaya perobatan karena memang keluarga kurang mampu secara ekonomi. Memang benar direncanakan boleh pulang pada hari ini," katanya kepada Gatra.com, Rabu (11/12).
 
Disampaikanya, bahwa kedua pasien difteri asal Perdagangan, Kecamatan Bandar, Simalungun ini merupakan pasien umum. Sehingga beban biaya perobatan harus ditanggung keluarga.
 
"Berdasarkan besaran biaya untuk dua pasien tersebut sekitar Rp15 juta. Jadi meraka sangat membutuhkan dana untuk kepulangan dua pasien suspek difteri ini," ucapnya
 
Padahal, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Simalungun (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyatakan siap membantu biaya perobatan pasien suspek difteri. 
 
"Sudah sudah komitmen. Baru saja saya berkomunikasi dengan kepala dinas terkait bantuan terhadap pasien supek difteri," aku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Rudi Pangaribuan, Jumat (6/12) lalu saat dikonfirmasi Gatra.com.
 
Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Adam Malik. Koordinasi sekaitan dengan besaran anggaranya yang harus ditanggung terhadap tiga pasien yang sedang dirawat. 
 
Sangat disayangkan, hingga saat ini pasien suspek difteri sudah membaik, pihak Pemkab belum ada juga berkomunikasi dengan RSUP Adam Malik Medan.
255