Home Milenial Mendikbud Nadiem akan Hapus UN di Tahun 2021

Mendikbud Nadiem akan Hapus UN di Tahun 2021

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim resmi menghapus penyelenggaraan Ujian Nasional pada tahun 2021. 

Menurut Nadiem, UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

"Mengenai ujian UN, tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter," kata Nadiem dalam Rakor bersama Dinas Pendidikan se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12).

Nadiem menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, misalnya di kelas 4, 8, 11. Kebijakan tersebut diambil sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.

"Alasan pertama kenapa kami lakukan di tengah jenjang, karena kalau dilakukan di tengah jenjang, akan memberikan kesempatan dan waktu bagi para guru untuk melakukan perbaikan sebelum anak itu lulus," katanya.

Nadiem juga memastikan bahwa hasil ujian tersebut tidak akan digunakan sebagai basis seleksi siswa untuk mengambil jenjang pendidikan selanjutnya.

“Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS,” ujar Mendikbud. 

Nadiem juga mengatakan ada dua hal yang melatarbelakangi penyederhanaan Assesmen Kompetensi yang akan dilakukan mulai tahun 2021. Dimana kedepan Assesmen bukan berdasarkan mata pelajaran dan bukan berdasarkan penugasan konten.

"Ini berdasarkan kompetensi-kompetendi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar apapun mata pelajarannya. Dan juga akan ada survei karakter yang luar biasa pentingnya. Karena saat ini kita belum mengetahui kondisi ekosistem dalam sekolah dan murid kita," kata Nadiem.

Nadiem juga mengakui bahwa keputusan ini diambil dari hasil survei dan diskusi dengan berbagai stakeholder pendidikan seperti orangtua, siswa, guru, kepala sekolah, dan pihak-pihak lainnya. Dari kesimpulan yang didapat, selama ini UN hanya beroutpot pada penghafalan materi dan bukan kompetensi pelajaran. 

"Yang kedua, UN hanya menjadi beban stres bagi banyak sekali pihak. Karena UN justru menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu, padahal maksudnya UN berstandar Nasional adalah untuk mengakses sistem pendidikan secara nasional. Dan UN hanya 1 aspek, bukan seluruhnya," katanya.

307