Home Internasional Aung San Suu Kyi Hadiri Sidang Kasus Genosida Rohingya

Aung San Suu Kyi Hadiri Sidang Kasus Genosida Rohingya

Den Haag, Gatra.com - Persidangan kasus dugaan genosida di Pengadilan Internasional digelar di Den Haag, Belanda, Selasa (10/12) waktu setempat. Ini adalah kasus genosida ketiga yang diajukan di pengadilan Den Haag sejak Perang Dunia Kedua.

Dilansir Reuters, kasus ini berawal dari laporan Gambia pada November lalu yang menuduh Myanmar telah melanggar Konvensi Genosida 1948. Gambia meminta pengadilan tinggi PBB untuk memerintahkan Myanmar "menghentikan genosida" terhadap minoritas muslim Rohingya.

"Yang diminta Gambia adalah bahwa Anda memberi tahu Myanmar untuk menghentikan pembunuhan tidak masuk akal ini, untuk menghentikan tindakan biadab yang terus mengejutkan nurani kolektif kami, untuk menghentikan genosida terhadap rakyatnya sendiri," ujar Menteri Kehakiman Gambia, Abubacarr Tambadou kepada hakim di Pengadilan Internasional.

Selama tiga hari persidangan yang akan berlangsung, Aung San Suu Kyi yang merupakan peraih Nobel Perdamaian, diperkirakan akan mengulangi pernyataannya untuk menolak adanya genosida. Dia berpendapat bahwa operasi militer di sana adalah tindakan yang sah untuk menanggulangi aksi terorisme dan serangan oleh para militan Rohingya.

Dengan mengenakan pakaian tradisional Myanmar, Suu Kyi tiba di pengadilan di Den Haag menjelang dimulainya persidangan pada Selasa pagi waktu setempat (10/12). Dia mengabaikan berbagai pertanyaan dari para wartawan yang telah menunggu.

Suu Kyi pernah disebut-sebut setara dengan Nelson Mandela dan Mahatma Gandhi. Namun reputasi internasionalnya drastis ternoda setelah dia bungkam atas penderitaan rakyat Rohingya. Suu Kyi juga membela para jenderal yang berperan dalam penindasan Rohingya dan membuatnya menjalani tahanan rumah.

89

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR