Siantar, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemko) Siantar menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. Kota Siantar didapuk menjadi salah satu Kota Peduli HAM tahun 2019.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemko Siantar, Hamam Soleh mengatakan, penghargaan diserahkan dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia ke-71. Acara dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Gedung Asia Afrika Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12).
Soleh menyampaikan, yang hadir dalam acara ini Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, GubernurJawa Barat Ridwan Kamil, Walikota Bandung Oded Muhammad Dahnial sebagai tuan rumah, dan para gubernur, bupati, serta walikota yang terpilih mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
"Dari Pemko Siantar dohadiri oleh Asisten Bidang Sosial dan Perekonomian Pardamean Silaen. Selain Siantar, ada 19 kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara menerima penghargaan yang sama," terang Soleh.
Dijelaskanya, sejumlah perubahan dalam kriteria dan indikator dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Ditambah lagi, penggunaan aplikasi yang lebih terintegrasi dan penilaian eksternal Kementerian Hukum dan HAM, maka untuk mencapai kriteria kabupaten/kota Peduli HAM ini cukup sulit dan ketat.
"Namun ternyata Pemko Siantar tetap memiliki komitmen tinggi untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi masyarakatnya. Dan upaya tersebut berhasil. Sesuai tema Hari HAM Sedunia ke-71 yaitu Pelayanan Publik yang Berkeadilan," pungkasnya.