Home Hukum Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Puluhan PKL Nakal

Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Puluhan PKL Nakal

Padang, Gatra.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) terus menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya.

Kasat Pol PP Padang, Al Amin, mengatakan, penertiban tersebut merupakan bentuk ketegasan yang dilakukan petugas terhadap PKL nakal atau yang membandel. Pasalnya, petugas telah beberapa kali memberikan imbauan, peringatan, dan teguran terhadap PKL tersebut sesuai Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005.

"Kan sudah jelas, Satpol PP itu Pasukan Penegak Perda. Jika ada warga yang melanggar Perda, tentu kita melakukan penegakannya sesuai dengan SOP yang berlaku. Jika warga tidak bisa ditegur, maka perlu ditindak tegas, berupa penertiban dan kita sidangkan," ujarnya, Selasa (10/12).

Terkait penertiban itu, ia berpendapat bahwa Satpol PP sudah menjalankan tugas dalam penegakan Perda tersebut. Tapi tidak ada tupoksi Satpol PP untuk mencarikan solusi bagi PKL yang melanggar Perda itu. Hanya, jika ada yang melanggar Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, harus ditindak tegas.

Menurut Al Amin, anggotanya setiap hari dikerahkan untuk melakukan penertiban, terutama di trotoar dan sebagai fasilitas umum yang sudah bagus di Kota Padang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga, merawat, dan mengawasi keindahan Kota Padang.

"Puluhan lapak yang kita tertibkan, di antaranya, kursi, terpal, meja, dan gerobak. Semua yang kita amankan langsung dibawa ke Mako Satpol PP, karena sudah melanggar perda. Kita berharap PKL jera," katanya.

243