Pekanbaru, Gatra.com - PT PLN (Persero) menggandeng Polda Riau untuk pengamanan instalasi dan aset. Ini dilakukan lantaran besarnya instalasi dan aset tenaga listrik yang ada.
"Perjanjian kerja sama ini menindaklanjuti nota kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN (Persero)," kata General Manager (GM) PT PLN Unit Induk Wilayah Riau-Kepri (UIWRKR), Daru Tri Tjahjono di sela penandatanganan kerja sama yang digelar di Pekanbaru itu, Selasa (10/12).
Daru berharap perjanjian kerja sama itu bisa meningkatkan koordinasi, pengawasan dan sinergitas kedua belah pihak.
"Perjanjian kerja sama ini meliputi pengamanan instalasi ketenagalistrikan seperti pembangkit (PLTU, PLTG, PLTMG, PLTD), gardu induk dan transmisi, jaringan distribusi maupun pengamanan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh Unit Induk Pembangunan (UIP)," Daru merinci.
Pengamanan pelaksanaan penagihan tunggakan, P2TL dan migrasi listrik pascabayar yang aktivitasnya berlangsung di unit-unit pelaksana yang tersebar di wilayah Provinsi Riau juga dilakukan.
"Kami sudah menyepakati perjanjian kerja sama dan ini menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan kepada PLN dalam pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pula.
PLN Regional Riau membawahi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri Kepulauan Riau yang bergerak di bidang distribusi tenaga listrik, PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Tengah yang fokus pada pembangunan konstruksi infrastruktur kelistrikan, dan PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera membawahi jaringan transmisi di Pulau Sumatera.
Untuk pembangkitan tenaga listrik dikelola oleh PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara yang berkantor induk di Medan.
Untuk Kota Pekanbaru pembangkitnya dikelola oleh UPDK Pekanbaru yang salah satunya mengelola PLTA Koto Panjang.