Padang, Gatra.com - Tujuh orang remaja serta lima unit motor diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), dikarenakan melakukan balap liar. Mereka diamankan petugas Senin (9/12) sekitar pukul 17.40 WIB, dikawasan Kawasan Air Pacah, Belakang Balai Kota Padang.
Kasat Pol PP Padang, Al Amin mengatakan, aktivitas balap liar tersebut hampir setiap hari mereka lakukan. Aktivitas itu sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Dengan alasan itu pula, ketujuh remaja itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan.
Dari keterangan Al Amin, ketujuh pelajar yang terjaring itu sempat berkilah saat ditanyai petugas. Mereka mengaku di lokasi tersebut hanya untuk melihat-lihat saja. Padahal, lokasi jalan baru di Belakang Kantor Balai Kota Padang itu mulai diantisipasi dan dilakukan pengawasan, sebab sering dijadikan arena balab motor.
"Saya berharap agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, karena selain menimbulkan keresahan warga sekitar juga sangat berbahaya untuk keselamatan mereka," ujar Al Amin, saat diterima Gatra.com, Senin (10/12) di Padang.
Ia menegaskan, untuk proses selanjutnya, pihaknya mengimbau orang tua ketujuh remaja tersebut untuk datang ke Satpol PP Padang. Kemudian, setelah membuat surat pernyataan dan didata oleh PPNS, ketujuh remaja itu diperbolehkan ke rumahnya masing-masing.
"Kita panggil orang tuanya, sebab mereka lebih tahu tentang perbuatan dan tingkah laku serta pengawasan terhadap anak-anaknya. Kita berharap kepada orang tua untuk lebih tegas mengawasi anak-anaknya," pungkas Al Amin.