Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pemekaran provinsi di Papua menjadi salah satu solusi penyelesaian konflik di sana. Menurutnya, sentra ekonomi baru di Papua akan bertumbuh melalui pemekaran daerah.
"Saya kira konsep tentang pemekaran itu sebagai penyelesaian konflik yang terjadi di Papua," kata Doli dalam diskusi bertajuk 'Refleksi Otonomi Daerah dan Otonomi Khusus' di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).
Ia menjelaskan, menyelesaikan konflik di Papua membutuhkan pendekatan terkait peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi. Hal ini karena sentra ekonomi di beberapa wilayah Papua belum merata.
"Jadi begini, penyelesaian konflik di Papua paling efektif dengan pendekatan kesejahteraan dan ekonomi. Untuk mengefektifkan pendekatan kesejahteraan, maka harus terjadi desentraliasi pendistribusian sentra ekonomi," ungkapnya.
Kemudian, menurut Doli wilayah Papua idealnya memiliki tujuh Provinsi. Sebab, ada tujuh suku induk di sana. Oleh karena itu, DPR sedang memproses pemekaran Provinsi Papua melalui pemberian diskresi seputar moratorium pemekaran wilayah.
"Di sana ada tujuh suku induk maka konsep pemekaran di Papua. Itu idealnya ada tujuh provinsi. Namun, tidak mudah melakukan pemekaran sampai ketujuh provinsi itu," katanya.