Home Milenial FSGI Minta Mendikbud Nadiem Tetap Pertahankan Zonasi

FSGI Minta Mendikbud Nadiem Tetap Pertahankan Zonasi

Jakarta, Gatra.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) khawatir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan menghentikan kebijakan sistem zonasi di tahun 2020 mendatang. Padahal zonasi merupakan pintu masuk perbaikan pemerataan kualitas pendidikan di Tanah Air.

Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) FSGI, Satriwan Salim menegaskan akan terus mendukung Mendikbud Nadiem untuk melanjutkan kebijakan zonasi. Zonasi merupakan kebijakan yang mementingkan hak-hak siswa.

“FSGI terus mendukung Mendikbud Baru, Mas Nadiem, untuk terus melanjutkan kebijakan zonasi siswa. Namun, semuanya tentu harus dengan perbaikan-perbaikan yang menyeluruh,” kata Satriwan, saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (10/12).

Meski kebijakan zonasi yang sebelumnya mengandung kontroversi dan membuat gaduh penyelenggaraan pendidikan di Tanah Air, namun zonasi dirasa tepat sebagai bentuk pemerataan pendidikan. 

FSGI mencatat, bahwa apapun model sistem PPDB zonasi nantinya, jangan sampai merugikan hak-hak siswa termasuk guru. 

Satriawan mengatakan, penghapusan kebijakan sistem zonasi bukanlah hal yang tepat. Namun jika masih ada sesuatu yang menjadi polemik dan problematika di masyarakat terkait kebijakan zonasi, maka harus dievaluasi dan diperbaiki.

“Yang terpenting, hak-hak anak yang akademiknya di bawah atau tidak mampu secara ekonomi dan lokasi rumah yang dekat sekolah untuk tetap bersekolah. Pemerintah diharapkan melengkapi sarana-prasarana sekolah, jika di zona tersebut kelebihan pendaftar,” kata Satriawan.

FSGI juga mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan uji materil masyarakat Surabaya terkait Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang mencantumkan ketentuan mengatur mengenai zonasi. 

Sebelumnya, MA telah memutuskan kebijakan zonasi tidak bertentangan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.

153

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR