Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meluncurkan bus antikorupsi. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi.
Anies menyebut bus tersebut nantinya akan mendatangi sekolah-sekolah di Jakarta untuk mengkampanyekan antikorupsi. Kegiatan kampanye tidak hanya dilakukan sekali dalam setahun, tetapi terus dilakukan sepanjang tahun.
“Kita harus menyadari semangat untuk mencegah korupsi harus dilakukan sejak dini dan di sekolah harus siap menjadi zona berintegritas dan anti korupsi karena akan membentuk pengalaman bagi putra putri kita, dan akan membentuk budaya berintegritas melalui proses pembiasaan,” kata Anies saat meluncurkan bus tersebut, di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/12).
Anies mengakui bus tersebut merupakan tiruan dari bus antikorupsi milik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Bahkan, KPK pun ikut terlibat dalam program kampanye antikorupsi versi Pemprov DKI.
“Kami berharap dengan adanya kampanye ini, maka usaha kita mendorong kesadaran pencegahan korupsi makin berkembang,” ujar Anies.
Kampanye Anti Korupsi yang pertama dilakukan di SMPN 39 Jakarta dengan melibatkan Duta Anti Korupsi. Sebelum bertugas, mereka telah diberikan pelatihan dan pembekalan oleh KPK RI dan KPK Ibu Kota.
“InsyaAllah mereka gunakan bus ini sepanjang tahun, bukan event tahunan sekali. Dengan mengucapkan Bismillah, bus kampanye antikorupsi secara resmi diluncurkan,” ucap Anies.