Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak hingga Oktober 2019 tergolong sangat berat, sebab penerimaan pajak pada periode itu hanya mengalami pertumbuhan sebesar 0,23 persen year on year (yoy), jauh lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya yang tumbuh sebesar 16 persen yoy.
"Masih 0,23 persen cukup berat. Apakah jumlah ini sesuai dengan target kita? Jawabannya belum," ujar dia dalam acara Dialog Perpajakan, di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (10/12).
Beratnya pertumbuhan penerimaan pajak tersebut tidak lain disebabkan oleh semakin turunnya harga komiditas-komoditas dalam negeri, utamanya yang berkaitan dengan impor. Selain itu, kondisi ekonomi global yang hingga saat ini masih sulit juga menjadi penyebab lainnya dari turunnya harga komoditas.
Meski begitu, Suryo enggan menyalahkan pihak-pihak tertentu terkait beratnya penerimaan pajak. Sebab, menurut dia baik wajib pajak (wp) perseorangan maupun wp badan telah membantu pemerintah dalam mendorong penerimaan perpajakan.
"Saya juga terima kasih kepada Bapak Ibu sekalianasih mendorong sampai bisa tumbuh positif, meskipun hanya 0,23 persen," jelas Suryo.
Semantara itu, pihaknya masih tetap optimis, penerimaan pajak tahun 2019 dapat mencapai angka yang lebih tinggi. Bahkan dapat mencapai target, yaitu pertumbuhan penerimaan dapat mencapai 4,9 persen dari target penerimaan pajak tahun 2019, yaitu sekitar Rp1.642,57 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan terus berusaha untuk mengumpulkan penerimaan hingga periode 31 Desember 2019 nanti. Tidak hanya itu, kepada dunia usaha, Suryo menuturkan, pihaknya tidak akan memberikan tekanan yang lebih berar kepada para pengusaha.
"Pada 2020 seperti apa. Bahasa sederhana saya bahwa kita tetap melakukan kewajiban untuk mengumpulkan penerimaan pajak negara. Tapi tidak memberikan tekanan yang luar biasa kepada dunia usaha," ujar Suryo.