Home Hukum Sejumlah Kakek di Kerinci Diringkus saat Berjudi Kartu Remi

Sejumlah Kakek di Kerinci Diringkus saat Berjudi Kartu Remi

Kerinci, Gatra.com – Sejumlah kakek di Kabupaten Kerinci, diringkus oleh petugas Satreskrim Polres Kerinci, saat sedang main judi kartu remi. Data yang didapat dari Polres Kerinci, ada enam pria yang berhasil diamankan di Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh pada Senin (9/12) sore kemarin.

"Penangkapan enam orang pelaku berlangsung dari pukul 15.00 WIB dan selesai jam 17.00 WIB di Kecamatan Gunung Tujuh," kata Kapolres Kerinci, AKBP AKBP Heru Ekwanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi.

Enam tersangka tersebut yakni GF (60) warga Telun Berasap, RT (63) warga Pelompek, MI (54) Warga Telun Berasap, ZH (33) warga Telun Berasap, RS (38) warga Telun Berasap dan WI (53) warga Telun Berasap.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 875.000 berikut dua set kartu remi.

Penangkapan dilakukan berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan perjudian di rumah WI Desa Telun berasap Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.

Kemudian polisi langsung beraksi mendatangi lokasi, ternyata memang benar dan dilakukan penangkapan.

"Penangkapan langsung dipimpin Kanit Pidum Ipda Deva bersama anggotanya Tim Buser," ucap Iptu Edi Mardi.

308