Jakarta, Gatra.com - Kinerja pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) pada periode pertama pemerintahan Jokowi mengalami peningkatan. Berdasarkan data laporan indeks SETARA Institute, skor kinerja pemajuan HAM yang sebelumnya hanya 2,45 di tahun 2015, naik menjadi 3,2 pada tahun 2019. Hal itu diucapkan Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/12).
Meskipun begitu, Ismail menyebut peningkatan ini tidak signifikan. Pasalnya, acuan skor tertinggi dalam laporan indeks SETARA Institute berada pada angka 7,0.
"Jadi betapa pun sudah ada peningkatan, tetapi ini belum optimal. Kami mendorong bagaimana Presiden Jokowi untuk mengoptimalkan periode kedua ini untuk menuntaskan janji-janji kemajuan hak asasi manusia," katanya.
Ia menuturkan, beberapa isu yang perlu dioptimalkan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Ia menilai, langkah pemerintah dalam membuka peluang investasi rentan menyebabkan pelanggaran HAM.
"Kami membaca tiga belas paket kebijakan Presiden di bidang ekonomi di periode pertama. Itu sama sekali tidak mempertimbangkan dimensi HAM. Kali ini omnibus law ketika akan dirancang, lalu muncul gagasan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dihilangkan, [dan] AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dihilangkan. Ini akan menjadi daftar panjang potensi pelanggaran hak asasi manusia," paparnya.
Oleh karena itu, Ismail meminta pemerintah bisa melakukan pembangunan dengan mempertimbangkan HAM. Dengan begitu, risiko kerentanan pelanggaran HAM akibat investasi bisa ditekan.
"Kami mengusulkan adanya adopsi prinsip bisnis dan hak asasi manusia. Bagaimana sektor bisnis juga bertanggung jawab terhadap potensi yang muncul, pelanggaran hak asasi manusia dari operasinya," tutupnya.