Batanghari, Gatra.com - Ketua Pokja Perekrutan Panwascam Pilkada serentak 2020, Andi Kurnia mengatakan ada 13 orang pendaftar gugur seleksi administrasi. 10 di antaranya karena masih di bawah umur.
"Batas minimal umur pendaftar Panwascam minimal 25 tahun. Sedangkan 10 orang peserta masih berumur 24 tahun. Itu salah satu alasan mereka tidak lulus seleksi administrasi," kata Andi dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (10/12).
Andi berkata, penyebab lain peserta gugur administrasi karena tidak bersedia menandatangani fakta integritas. Ada juga peserta tidak melampirkan legalisasi ijazah. Bahkan ada pendaftar menggunakan surat keterangan paket C.
"Ada juga pendaftar memiliki KTP Kota Jambi, tapi menggunakan surat keterangan bukan dari Dinas Dukcapil, melainkan surat keterangan dari desa," ucapnya.
Pokja Perekrutan Panwascam Pilkada serentak 2020 telah mengumumkan 159 pendaftar lulus seleksi administrasi. Jumlah ini terdiri dari 48 laki-laki dan 111 perempuan. Sedangkan jumlah pendaftar berjumlah 172 orang.
"Pendaftaran Panwascam telah berlangsung sejak 27 November hingga 3 Desember 2019," katanya.