Home Hukum Setara Institute : KKR Harus Kedepankan Konsep Kebenaran

Setara Institute : KKR Harus Kedepankan Konsep Kebenaran

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah saat ini sedang mengkaji pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menyelesaikan beberapa kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Menurut Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani, rencana pembentukan (KKR) harus mengedepankan konsep kebenaran, bukan rekonsiliasi. Pasalnya, rencana pembentukan KKR sebelumnya pernah gagal lantaran kehilangan esensi kebenaran dan keadilan.

"KKR itu komisi kebenaran, pertama-tama adalah kebenarannya dulu. Kemudian, ternyata ini kurang bukti hukumnya bawa ke rekonsiliasi," katanya di Jakarta, Selasa (10/12).

Padahal, lanjut Ismail, Presiden Joko Widodo pernah mendesain sebuah komite kepresidenan pengungkapan kebenaran. Seharusnya komite ini bisa dijalankan terlebih dahulu sebelum dibentuknya KKR.

"Lalu setelah ada kebenaran, dipilah-pilah yang bisa yudisial dan non-yudusial. Ini cara untuk menekan politisasi sejak hulu dari upaya pengungkapan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu," jelasnya.

Ia menegaskan, jika KKR dibuat hanya untuk tujuan rekonsiliasi, malah akan mendatangkan penolakan dari berbagai pihak. Bahkan, dikhawatirkan akan terjadinya politisasi proses oleh para terduga pelaku pelanggaran HAM.

"Tetapi ya tentu saja proses legislasi akan berjalan di DPR dan itu tidak bisa dihambat. Tetapi saya kira presiden bisa melakukan tindakan permulaan dengan membentuk komisi itu," pungkasnya.

90