Banyumas, Gatra.com – Untuk mencegah kematian ibu hamil dan bayi baru lahir serta pencegahan penyakit menular, pemerintah kabupaten Banyumas mewajibkan agar ibu hamil menjalani pemeriksaan lengkap pada masa kehamilannya. Sebab itu, laboratorium kesehatan pun dibangun di fasilitas kesehatan tingkat pertama, Puskesmas.
Salah satu Puskesmas yang sudah dilengkapi dengan laboratorium adalah Puskesmas Kebasen. Di Puskesmas ini ibu hamil wajib menjalani pemeriksaan lengkap setidaknya dua kali selama masa kehamilan.
“Dalam kondisi kehamilan normal ibu hamil wajib dua kali periksa lengkap. Tapi untuk kondisi tertentu, pemeriksaan lengkap lebih intesif. Seperti untuk ibu hamil risiko tinggi,” kata Kepala Puskesmas Kebasen, dr Leny Kurniati Zubaedah, lewat sambungan telpon, Selasa (10/12).
Dia menjelaskan, pemeriksaan lengkap ibu hamil terdiri dari pemeriksaan kehamilan, cek darah dan poli gigi. Cek laboratorium dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan ibu hamil dan janin beserta risikonya.
Dia menerangkan, selain untuk menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir, pemeriksaan laboratorium juga dilakukan untuk mendeteksi penyakit menular. Salah satu yang sangat diwaspadai adalah HIV-AIDS. Selain itu ada pula Hepatitis.
“Kalau terdeteksi nantinya akan dilakukan penanganan khusus sekaligus edukasi agar penyakit yang diderita ibu tidak menular ke bayinya saat persalinan atau pascapersalinan,” jelasnya.
Dia mengemukakan, selain berguna untuk pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan pasien lainnya, laboratorium ini juga digunakan untuk pemeriksaan darah pasangan calon pengantin. Di Banyumas tiap calon pengantin memang wajib tes HIV-Aids.