Bandung Barat, Gatra.com - Rencana Pemkab Bandung Barat merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019 batal dilakukan. Hal tersebut lantaran Bandung Barat tidak memiliki jatah dari pemerintah pusat. Kabid perencanaan dan Pengadaan Mutasi Pegawai (PMP) BKPSDM KBB, Dini Setiawati menjelaskan, sebelumnya Pemkab Bandung Barat mengusulkan untuk 350 formasi kepada pemerintah pusat untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan P3K.
"Kita juga mengusulkan dengan persentase 30 persen untuk slot CPNS dan 70 persen untuk tenaga P3K, tapi yang ditetapkan berdasarkan SK Kempan RB nomor 510 hanya 318 bagi CPNS saja," katanya, Senin (9/12).
Dini menjelaskan, untuk saat ini pemerintah pusat telah mengatur pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbeda dengan tahu lalu. Tenaga honor tidak bisa begitu saja diangkat menjadi seorang PNS. "Kalau dulu kan honor bisa secara otomatis menjadi PNS, kalau sekarang tidak. Semuanya harus melalui tes, termasuk P3K," jelasnya.
Sementara itu, keberadaan tenaga honor di Kabupaten Bandung Barat saat ini tengah dilakukan redistribusi pegawai. Hal dilakukan guna menempatkan para pegawai sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. "Untuk tenaga honorer yang sudah ada tetap harus mengikuti tes masuk menjadi tenaga P3K. Selain itu harus disesuaikan dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Salah satu yang menjadi persyaratan P3K, kata Dini yakni harus berpendidikan minimal Strata satu (S1). Untuk itu, tenaga honor yang tidak masuk pada persyaratan terus meningkatkan kompetensi dan kemampuannya. "Syukur-syukur kalau ada perubahan peraturan bisa untuk lulusan SMA, nah kalau untuk saat ini kan harus sarjana," katanya.
Sejauh ini, Pemkab Bandung Barat telah mengunci jumlah keberadaan tenaga honor yang ada di wilayahnya. Pasalnya, sesuai aturan yang berlaku tidak diperkenankan mengangkat tenaga honor. "Pak Bupati saat ini mengambil langkah untuk redistribusi tenaga honor sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan yang dimiliki," katanya.
Tenaga honor yang ada di Kabupaten Bandung Barat, seyogyanya mampu memberikan kontribusi yang positif bagi Pemkab Bandung Barat. Ia menilai, keberadaan tenaga non PNS membantu kerja setiap OPD. "Tenaga honor sangat diperlukan, terlebih saat ini Pemkab Bandung Barat kekurangan PNS kurang lebih 4000 an dari kebutuhan sebanyak 13.000 orang," tandasnya.
Reporter: Kendra Adnan/Gatra.com