Jakarta, Gatra.com - Memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia, CESPLES mengadakan diskusi rutin yang bertemakan 'Reformasi Dikorupsi?'. Pada diskusi kali ini, narasumber membahas kredibilitas rezim Jokowi Ma'ruf dalam memberantas korupsi.
Dalam pembahasan diskusi, Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun, mengungkapkan data korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya mencapai 600 kasus.
Baca juga: Korupsi, Mensos: Kalau Mental Bobrok Susah
"Data koruptor dan data korupsi yang terhitung banyak itu meyakinkan saya bahwa reformasi memang dikorupsi," ujar Ubedilah di Cafe Sastra Balai Pustaka, Jakarta Timur, Senin (9/12).
Ia melanjutkan, menurut hasil penelitian Prof. Soemtirto bahwa 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikorupsi. Jika asumsi ini benar terjadi, maka sekitar Rp200 triliun lebih uang APBN dikorupsi.
Baca juga: Lili Siregar Harap Tak Ada Lagi Peringatan Hari Anti Korupsi
Selain itu, Ubedilah juga menyesalkan banyaknya koruptor didominasi oleh para elit politik dan birokrat. "Sekitar 61% praktik korupsi itu dilakukan oleh para politisi dan birokrat," katanya.
Reporter: NNH