
Jakarta, Gatra.com - Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan bahwa pelajaran mengenai khilafah tidak dihapus, melainkan dipindahkan. Menurutnya, materi tentang khilafah dipindahkan dari fikih ke sejarah. "Pelajaran sejarah khilafah enggak boleh hilang, tapi moderasinya yang ditonjolkan. Jadi bukan dihapus, tapi dipindahkan," katanya, Senin (9/12).
Ia berpendapat, muatan khilafah yang ada dalam sejarah peradaban Islam memang ada. Untuk itu, katanya, sejarah khilafah tidak bisa ditutup-tutupi.
"Memang ada dalam sejarah peradaban Islam. Mulai dari kekhalifahan Khulafaur Rasyidin, sampai jatuhnya Turki Usmani pada tahun 1924, itu tetap akan disampaikan. Tetapi, akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual," jelasnya.
Meski begitu, menurut Fachrul sistem negara Khilafah tidak tepat jika diterapkan di Indonesia. Bahkan menurutnya, di negara manapun sudah tidak ada lagi negara Islam yang menerapkan Khilafah.
"Negara Islam itu ada yang republik, ada yang kerajaan, ada yang sekuler, ya seperti Turki. Ada yang emirat, jadi sudah memilih berbagai sistem pemerintahan. Jadi khilafah itu sudah tidak ada," katanya.