Home Politik Lahan Pertanian Sumut Tidak Boleh Berubah Fungsi

Lahan Pertanian Sumut Tidak Boleh Berubah Fungsi

Simalungun, Gatra.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengharapkan lahan pertanian di Sumut tidak berubah fungsi menjadi bangunan. Keberadaan lahan pertanian sangat mendukung untuk pertumbuhan ekonomi dan keberlangsungan pangan.

Hal itu diungkapkan Edy saat mengikuti acara panen padi di di Nagori (Desa) Maligas Bayu dan Nagori Mancuk, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Senin (9/12). Menurut Edy lahan pertanian merupakan salah satu aset daerah yang harus di jaga.

Baca Juga: Festiva Danau Toba 2019 Resmi Dibuka

Edy mengatakan kerab lahan pertanian berubah fungsi terlebih setelah dilakukan pembenahan akses. Padahal pembangunan akses seperti jalan merupakan sarana pendukung pemaksimalan pertanian . “Saya minta, Bupati agar jangan dikasi itu Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Nanti bisa habis lahan kita," katanya.

Edy mengharapkan pemerintah Kabupaten ataupun Kota diminta kerja samanya untuk tidak memberikan IMB kepada siapa pun yang ingin mendirikan bangunan di atas lahan pertanian. Karena, biasanya, kalau jalannya sudah bagus, orang akan berlomba mendirikan bangunan di daerah tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Festival Danau Toba Digelar, Ragam Kegiatan Disuguhkan

Semestinya, menurut Edy pertanian atau tanaman pangan menjadi andalan Provinsi Sumut. Karena di Sumut lahan pertanian sangat subur tanahnya. Karena itu, dirinya memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang berkecimpung di sektor ini.

163