Home Politik Sinyal Mutasi Jabatan di Pemprov Riau

Sinyal Mutasi Jabatan di Pemprov Riau

Pekanbaru, Gatra.com - Sinyal mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mencuat setelah surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hinggap di meja Gubernur Riau, Syamsuar.

"Kemarin rekomendasi KASN itu kita jemput langsung ke Jakarta," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (9/12).

Berbekal rekomendasi tadi, Gubernur bersama tim Panitia Seleksi (Pansel) akan melakukan evaluasi untuk menentukan nasib para pejabat apakah masih pantas di posisinya atau tidak.

"Bisa saja pejabat itu tetap di jabatan semula atau dipindahkan. Bisa pula diturunkan eselonnya dan di nonjob-kan," urai Ikhwan.

Tapi yang paling penting juga, rekomendasi tadi akan segera membikin 8 jabatan eselon II yang sampai sekarang masih kosong.

Ada 2 staf ahli, Asisten II, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Evaluasi terhadap para pejabat kata Ikhwan cukup dua minggu. "Perkiraan kita dalam bulan ini juga akan ada pelantikan, tapi semua tergantung Pak Gubernur," katanya.

Proses evaluasi beres, Ikhwan memastikan akan ada jabatan yang kosong. Yang semacam ini biasa terjadi lantaran pergeseran posisi dari dinas lain atau kepala dinas lama yang di nonjob-kan.

Situasi inilah yang kemudian akan membikin Pemprov Riau menggelar assessment. Berbeda dengan evaluasi, assessment membutukan waktu yang cukup lama.

"Untuk pendaftaran saja bisa sampai 15 hari, belum lagi proses seleksi administrasi, presentasi makalah, tes wawancara dan lainnya. Jadi butuh waktu yang cukup lama. Bisa lebih atau kurang dari sebulan, tergantung kecepatan panitia seleksinya," katanya.


Reporter: Virda Elisa

 

 

404