Home Hukum PT AAS Bantah Tudingan Warga Mandiangin yang Demo

PT AAS Bantah Tudingan Warga Mandiangin yang Demo

Sarolangun, Gatra.com - Pihak PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS), perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi membantah sejumlah tudingan yang mengatasnamakan perwakilan 12 warga Desa setempat saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor bupati daerah itu, Senin (9/12).

Dimana menurut warga, dalam orasinya saat unjuk rasa tersebut pihak perusahaan telah menyerobot lahan karet warga seluas 2.600 hektar. Serta menghilangkan barang bukti dengan cara melakukan pembakaran.

"Tidak benar itu pak, itu semua isu, mungkin dilontarkan orang-orang yang ingin mendskreditkan kami atau orang-orang yang ingin mengambil keuntungan ditengah-tengah usaha kita yang mengelola HTI ini," kata Manajer produksi PT AAS, Firman Purba ketika dikonfirmasi Gatra.com, Senin (9/12).

Ia mengatakan, terkait tudingan pembakaran lahan sebagai upaya penghilangan barang bukti. Mana mungkin pihaknya bermain-main sekotor itu, tidak ada untungnya, malah kerugian yang ada.

"Untuk apa kami investasi pengadaan sarana prasarana (sarpras) Dalkarhutla miliaran rupiah melebihi yg dipersyaratkan dalam peraturan Menteri LHK P.32 itu," kata Firman Purba.

Ia menyebut, coba saja hitung pengadaan menara api besi 30 meter 2 buah saja sudah Rp700 juta, pengadaan mobil tangki air dan dump truk angkut air dan mesin saja 2 unit sdh hampir Rp800 juta.

Selanjutnya, pengadaan mesin-mesin pompa induk Sibahura, Tohatsu 4 unit sudah Rp600 juta, belum lagi pompa jinjing mini striker 4 unit Rp200 juta, apalagi ditambah peralatan lainnya selang berpuluh-puluh gulung, embung air portable dan embung lapangan.

"Ada juga pengadaan Drone 2 unit dan UAV pesawat tanpa awak tidak kurang Rp500 juta. Belum lagi pengadaan alat berat yg selalu siap dialihkan untuk pembuatan sekat bakar agar bila terjadi api supaya tidak menyebar. Excavator beberapa unit dan motor grader 2 unit," kata Firman.

Ia menjelaskan, perusahaan sebesar Agronusa dan Wanakasita ini tidak mungkin main-main dengan tuduhan tersebut.

Karena katanya. Pembakaran lahan sangat diharamkan perusahaan HTI. Karena disamping merusak lingkungan, ada dua hal yang merugikan. Pertama, arang tidak boleh terselip sebutir pun dalam produk bubur kayu yg dijadikan kertas. Kedua, pembakaran juga menimbulkan degradasi kesuburan tanah.

"Untuk apa kami membuang humus kalau harus menambah pupuk yang lebih mahal. Tidak mungkin kita melakukan hal bodoh seperti itu," ujar Firman.

Soal kebakaran itu, lanjut Firman mungkin kejadian kebakaran pada kemarau lalu ada saja orang yang ingin mengambil keuntungan pribadi khususnya perladangan pembukaan lahan atau garapan.

Selain itu ada yang membuat alibi kebakaran yang tidak disengaja yang akhirnya merembet ke ladangnya sendiri supaya terbakar. Banyak modus yang terjadi. Yang jelas kini pihaknya mengamankan dulu areal yang terbakar agar tidak diserobot orang, sebab banyak orang sekarang mencoba mulai menanam dan berkebun.

"Saat ini kami membuat parit-parit batas pada areal-areal perladangan yang terbakar dan belum mengolahnya, hanya memantau dan mengintai siapa oknum masyarakat penggarap yang ingin mencoba-coba untuk menduduki lahan terbakar tersebut untuk berkebun. Parit dibuat untuk penandaan batas dan jalan diperbaiki untuk memudahkan patroli," katanya.

"Harapan kami agar setiap masyarakat jangan mau diperdaya oleh oknum-oknum tertentu yang selalu memperjual belikan lahan hutan sebagai lahan garapan. Sebab cukup banyak saat ini masyarakat tertipu karena membeli lahan hutan dan mencoba membukanya untuk berkebun," katanya lagi.

937