Home Hukum 65 ASN di Sumsel Terciduk di Mal saat Jam Kerja

65 ASN di Sumsel Terciduk di Mal saat Jam Kerja

Palembang, Gatra.com – Sebanyak 65 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumsel terjaring razia kedisplinan di sejumlah mal di Palembang. Puluhan ASN ini berasal dari berbagai organisasi perangkat kerja daerah baik berstatus ASN atau baru honorer.

Berdasarkan pantauan, petugas mulai menyisir di mal Palembang Square (PS), di mal yang berada di tengah kota Palembang ini berhasil terjaring razia sebanyak 15 ASN dan 1 orang honorer, dan di mal yang tidak cukup jauh dari mal PS juga diamankan 10 ASN yang diamankan saat jam kerja.

Berbagai alasan diungkapkan oleh ASN yang kedapatan berkeliaran di mal saat jam kerja, mulai dari usai mengajar di sekolah, atau hanya mencari makan siang.

Kasat  Pol PP Provinsi Sumsel,.Aris Saputra mengatakan razia ini yang bersifat rutin akan kembali digelar guna meningkatkan disiplin kerja para ASN sekaligus berkordinasi dengan pihak BKD dan inspektorat.

"Dasarnya razia ini sudah sangat jelas. Kite menerapkan UU Nomor  5 tahun 2014 tentang integritas dan disiplin PNS. Kemudian  PP nomor 53 tahun 2010 tentang displin ASN dalam mentaati jam kerja. Sanksinya bertahap dari teguran lisan, teguran tertulis, sampai penundaan gaji, kenaikan pangkat bahkan pemberhentian jika memang melakukan pelanggaran berat," terang Aris.

Dengan razia yang digelar di mal diharapkan memberikan efek jera bagi pegawai yang bolos pada jam kerja.

Setelah didata, para ASN yang terjaring dilakukan pembinaan dan pengarahan langsung dari Kasat Pol PP agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita berharap sesuai instruksi dan arahan pak Gubernur seluruh pegawai di jajaran Pemprov Sumsel dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Sesuai aturan yang berlaku dan sekarang mereka ini sudah kami data dari mana, instansinya dan akan kami laporkan dan tembuskan ke atasan mereka masing-masing," ujarnya.

Tak hanya ASN, untuk para honorer yang terjaring kata Aris juga harus menjadi catatan pada instansinya bekerja.

“Karena sebagai pegawai kontrak, tentu akan ada evaluasi apalagi saat ini merupakan penghujung tahun. Kalau ke dapatan tentu akan jadi pertimbangan perpanjangan kontraknya ehingga ini harus benar-benar diperhatikan," sambungnya.

Di mal lainnya, petugas kembali mendapati 22 ASN yang tengah berbelanja sehingga dari total pegawai yang terciduk sebanyak 30 ASN berasal dari pemerintah kota/kabupaten dan sisanya ialah pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

 

468