Sarolangun, Gatra.com - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kabupaten Sarolangun, Jambi diwarnai oleh aksi demonstrasi oleh massa aksi dari masyarakat daerah itu, Senin (9/12). Aksi massa tersebut terjadi di dua tempat yaitu Kantor Bupati Sarolangun dan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang juga dari dua kelompok massa.
Pertama massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun, mereka ini terlebih dahulu mendatangi kantor DPMD Sarolangun sebelum melakukan aksinya di halaman kantor Bupati Sarolangun.
Adapun tuntutannya adalah pertama, meminta klarifikasi Kepala DPMD Sarolangun dalam pengawasan penggunaan Dana Desa (DD), P2DK dan dana Provinsi tahun 2018-2019, karena menduga ada indikasi korupsi oleh para Kepala Desa.
Kedua, meminta Inspektorat Sarolangun untuk mengaudit penggunaan dana-dana tersebut. Tepatnya di tiga desa Kecamatan Batang Asai, yaitu Desa Paniban Baru, Datuk Nan Tigo dan Desa Padang Jering. Serta di kecamatan Limun yaitu penggunaan anggaran dana P2DK terhadap pembelian sapi yang dinilai mereka tidak sesuai antara harga dan ukuran sapi yang dibeli.
Ketiga, meminta Bupati Sarolangun memanggil pihak DPMD dan instruksikan agar ke depan pengawasan lebih ketat dan teliti.
Keempat, meminta Bupati Sarolangun untuk menekankan kepada Inspektorat agar bekerja sesuai tupoksinya dalam pengawasan dana daerah dan pusat.
"Berikutnya kami akan memberikan data tambahan data kepada pihak Polres Sarolangun, atas dugaan indikasi korupsi tiga desa Kecamatan Batang Asai yang kami sebutkan tadi," kata Korlap Aksi, Julius kepada Gatra.com.
Massa aksi kedua datang dari gabungan masyarakat 12 Desa Kecamatan Mandiangin. Mereka menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Sarolangun terhadap persoalan konflik lahan mereka dengan PT Agronusa Alam Sejahtera (ASS).
Yang mana mereka menuding PT AAS telah melakukan penggusuran terhadap lahan perkebunan karet warga, serta telah menghilangkan barang bukti dengan melakukan pembakaran.
"Intinya kami meminta kepada PT.AAS untuk melakukan ganti rugi lahan milik warga yang sudah digusur dan rampas, jangan sampai masyarakat ambil tindakan sendiri," kata korlap aksi tersebut, Sukiman ketika dikonfirmasi Gatra.com.
Pantauan Gatra.com, saat aksi tersebut berlangsung. Hingga pukul 16.30 WIB massa aksi masih melangsungkan aksinya dan belum mendapat tanggapan dari pihak Pemerintah Kabupaten Sarolangun, baik dari Bupati maupun pejabat di bawahnya.
Hanya aksi yang diadakan di kantor DPMD yang mendapat tanggapan dari Kepala Dinasnya Mulyadi. Ia melakukan audiensi di ruangannya dengan sejumlah massa aksi.