Kupang, Gatra.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nusa Tenggara Timur (NTT) merealisasikan bantuan pembinaan politik kepada 11 Parpol di NTT yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi pada pemilu legislatif lalu.
Kami memberikan bantuan kepada 11 Parpol yang memperoleh kursi di DPRD pada pemilu lalu. Jumlahnya variabel tidak sama karena sesuai perolehan suara dan kursi di DPRD NTT, kata Kepala Kesbangpol NTT, Johana E. Lisapaly, Senin (9/12).
Total bantuan yang diberikan kepada Parpol jelas Johana sebesar Rp2.702.406.000 dibagi dua tahap yakni tahap pertama untuk pemilu 2014 2019 sebesar Rp2.033.200.800 dan Pemilu 2019-2024 sebesar Rp669.205.200.
Jadi tahap pertama untuk pemilu 2014-2019 untuk tahun anggaran 2019 sampai dengan September 2019 untuk Parpol yang memperoleh kursi. Tahap dua untuk Parpol yang memperoleh kursi Pemilu legislatif April 2019 lalu sebesar Rp 669.205.200 yang anggotanya dilantik September 2019 lalu, jelasnya.
Johana yang didamping Kabid Politik Lusy Hermanus lebih lanjut menyebutkan untuk pemilu 2014 2019 masih ada PKS dan PKPI yang memperoleh bantuan ini yakni tahap satu saja. Namun pada pemilu April lalu keduanya tidak mendapatkan kursi sehingga tidak mendapatkan bantuan tahap kedua.
Sementara tahap kedua ini ada tiga parpol yang mendapat kursi di DPRD NTT sehingga mereka mendapatkan bantuan pembinaan politik yakni PPP, Perindo dan PPP.
Menjawab pertanyaan Gatra.com menyangkut rincian perhitungan bantuan pembinaan kepada Parpol Johana E. Lisapaly, SH,MSI menyebutkan sesuai ketentuan yang berlaku, untuk DPRD Provinsi dihargai Rp1.200 per suara, DPRD Kabupaten/ Kota Rp1.500 per suara dan DPR RI 100 per suara.
Jadi bantuan pembinaan yang diberikan kepada 11 parpol disesuaikan dengan jumlah suara yang diperoleh. Untuk tahun ini PDIP memperoleh dana pembinaan sebesar Rp424.128.000 disusul Golkar Rp419.671.200, posisi ketiga Nasdem Rp370.584.00 dan seterusnya hingga yang terakhir PPP Rp 65.728.800, katanya.
Tujuan utama pendanaan bantuan ini ujar Johana E. Lisapaly adalah untuk meningkatkan mutuh kaderisasi anggota Parpol. Selain itu agar kader Parpol lebih inovatif dan mandiri.
Bantuan ini diharapkan agar tidak terjadi praktek politik transaksional atau money politics di kalangan internal mereka. Dengan demikian dapat mendorong tumbuhnya partisipasi politik yang lebih berkualitas melalui pendidikan politik ini, kata Johana.
Mantan Kadis Pendidikan dan kebudatyaan NTT ini juga merincikan dari total bantuan pembinaan Parpol ini 60 persen untuk pebinaan politik dan 40 persen untuk administrasi, kegiatan kantor.
Kami akan ikuti dan pantau soal rincian bantuan dana pembinaan ini. Ada ketentuannya terutama dalam pemanfataan dana pembinaan politik Parpol yang harus mereka laporkan kepada kami yaitu dengan sistem UANG. Pengertian UANG dalam kegiatan pembinaan politik itu harus ada, Undangan, Absen, Notulen dan Gambar. Ini wajib mereka harus sertakan dalam laporan, ujar Johana E. Lisapaly.
Karena dalam laporan ini akan diteliti, diverifikasi tim tujuh yakni Kesbangpol, KPU, Bawaslu, Inspektorat Daerah/ Banwas, Biro Hukum Biro Pemerintahan dan BPK.
Jadi dana yang mereka terima khusus untuk pembinaan politik itu harus dikaksanakan sesuai ketentuan. Mereka harus pertanggungjawabkan dengan sistim UANG. Tidak bisa dibuat fiktif. Ada ketentuan hukumnya. BPK tidak main main dan bisa diproses hukum atau dikembalikan untuk disetor ke kas Negara, tegas Johana.