Sarolangun, Gatra.com - Konflik berkepanjangan antara warga Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi dengan PT Agrunusa Alam Sejahtera (AAS) terus berlangsung dan belum menemui titik terang terhadap apa yang menjadi tuntunan warga setempat.
Teranyar, puluhan warga Kecamatan Mandiangin dari 12 desa, kembali mendatangi kantor Bupati Sarolangun. Tujuan kedatangan ratusan warga tersebut, meminta agar Pemkab Sarolangun menyelesaikan konflik antara masyarakat 12 desa di Kecamatan Mandiangin dengan PT Agro Alam Sejahtera (AAS). Dimana menurut warga, pihak perusahaan telah menyerobot lahan karet warga seluas 2.600 hektar.
Pantauan Gatra.com, aksi tersebut dimulai sejak pukul 10.30 WIB. Kemudian, sembari menunggu utusan dari pihak Pemkab Sarolangun, puluhan warga tersebut membuat tenda dan memblokir pagar kantor Bupati. Selain itu juga membentangkan spanduk yang bertuliskan "Tangkap Direktur PT.AAS !!! karna telah menggusur dan membakar lahan masyarakat Mandiangin".
Sukiman, Korlap aksi mengatakan, bahwa pihak perusahaan telah melakukan penyerobotan lahan karet milik warga, dan kisruh antara warga dan pihak perusahaan ini sudah berjalan kurang lebih 6 tahun. Maka dari itu pihaknya berharap, ada kejelasan dari pemerintah.
"Intinya kami meminta kepada PT AAS untuk melakukan ganti rugi lahan milik warga yang sudah digusur dan rampas, jangan sampai masyarakat ambil tindakan sendiri," kata Sukiman.
Selain itu, dirinya juga menduga, ada indikasi yang dilakukan oleh PT AAS untuk menghilangkan sejumlah barang bukti tanaman karet yang sudah dirampas dengan cara membakar tanaman tersebut.
"Kami juga menduga ada indikasi yang dilakukan oleh PT AAS, yaitu melakukan pembakaran lahan untuk menghilangkan barang bukti lahan masyarakat Mandiangin," katanya.
Sementara itu, hingga pukul 16.20 WIB, para pendemo masih melakukan aksinya di halaman kantor Bupati Sarolangun dan belum ada satupun pejabat Sarolangun yang menyambut dan melakukan mediasi dengan para pendemo. Dan hingga saat ini, pihak PT.AAS belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahannya dengan 12 desa di Kecamatan Mandiangin.