Home Teknologi Warga Banyumas Kini Bisa Bayar PBB dengan Go Pay

Warga Banyumas Kini Bisa Bayar PBB dengan Go Pay

Banyumas, Gatra.com – Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, Pemerintah Kabupaten Banyumas kini semakin mempermudah cara membayar pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2). Tahun ini, pemerintah menggandeng Kantor Pos, Go Pay, Indomaret, Alfamart dan Tokopedia.

Kepala Badan Keurangan Daerah (Bakeuda) Eko Prijanto mengatakan, Pemkab Banyumas telah bekerja sama dengan masing-masing lembaga tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan wajib pajak dalam hal pembayaran yang nantinya bermuara pada pendapatan daerah sehingga diharapkan tercipta Banyumas yang sejahtera.

Dia menjelaskan, sebelumnya Kabupaten Banyumas menggandeng Bank Jateng dan BNI untuk pembayaran PBB-P2. Dengan semakin banyaknya saluran untuk pembayaran, harapannya wajib pajak akan lebih taat pajak dan tepat waktu.

Untuk meningkatkan kemampuan petugas pendataan maupun petugas pemungut PBB-P2 dalam keakuratan data Pemkab Banyumas menggelar pelatihan untuk Petugas Pendataan PBB-P2 se-Kabupaten Banyumas.

“Pembekalan materi pemutakhiran data sehingga upaya untuk menggali dan meningkatkan potensi pendapatan daerah dari PBB-P2 dapat berhasil optimal,” katanya, di Pendopo Sipanji, Senin (9/12).

Dia menjelaskan, dalam pelatihan itu sebanyak 360 orang yang terdiri dari unsur Bakeuda, petugas kecamatan dan petugas desa mendapat pelatihan pemutakhiran data.

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengemukakan, otonomi daerah mengamanatkan daerah untuk meningkatkan perkembangan ekonomi daerahnya untuk tumbuhnya dunia usaha dan daya beli masyarakat sehingga pendapatan daerah juga meningkat.

“Petugas pemutakhiran data perlu diupdate dan diupgrade kemampuannya sehingga ketika petugas sudah baik, diharapkan akurasi data juga baik dan menghasilkan kegunaan untuk kelengkapan data yang dimanfaatkan untuk kelanjutan data yang lain,” ujarnya.

Para petugas juga diimbau untuk sering berkonsultasi sebelum ada masalah dan jangan setelah ada masalah baru konsultasi serta tidak melanggar aturan. Dalam kesempatan itu, wakil bupati meluncurkan Channel Pembayaran Pajak PBB-P2.

727