Home Hukum Kematian Hakim PN Medan, Belum Terungkap

Kematian Hakim PN Medan, Belum Terungkap

Medan, Gatra.com-Sudah 10 hari misteri kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin belum terungkap. Polisi masih mengumpulkan bukti dan saksi-saksi untuk menguatkan sangkaan terhadap pelaku pembunuhan itu.
 
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto mengatakan, jika pihaknya tak mau gegabah dalam mengungkapkan kasus pembunuhan yang terjadi Jumat (29/11) lalu.
 
"Kasus itu sangat tergantung dari pada alat bukti dan saksi yang, kita miliki. Saya sudah bisa menduga kasus ini kasus apa. Saya juga bisa menduga keterkaitan pembunuhan dengan apa," kata Agus kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (9/12).
 
Agus mengatakan saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk juga terhadap istri korban, yang belakangan ini menjadi pusat perhatian publik. "Sudah ada 25 saksi yang diperiksa. Untuk menentukan siapa tersangkanya saya tidak boleh sembarangan," tegasnya.
 
Soal hasil autopsi terhadap jasad pria kelahiran 55 tahun itu, Agus menyebutkan jika hal tersebut untuk menelusuri dan menguatkan kasus tersebut.
 
"Itukan antara, bisa dalam rentang waktu itu. Tapi, tidak bisa kita pastikan bahwa itu 20 jam, tapi antara tentang waktu itu. Jadi hasil labfor dari pemeriksaan dokter forensik akan kita periksa lagi," jelasnya.
 
Agus yang dipercaya menjabat Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri menyakini, jika pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut. Namun, alat bukti dan keterangan saksi yang jelas menjadi dasar pihaknya mengungkapkannya.
 
"Supaya kita jangan sampai salah menduga orang, menempatkan orang sebagai tersangka, karena dampaknya kepada orang dan keluarga," pungkasnya.
 
Diketahui sebelumnya, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado hitam BK 77 HD di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11) pukul 13.30 WIB.
 
Jamaluddin ditemukan tergeletak tewas dibagian tengah kok mobil tersebut dengan menggenakan pakaian olahraga PN Medan.
160