Jakarta, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Anggota DPR RI Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Sulaiman Hamzah menyatakan nantinya DIM tersebut menjadi sandingan dengan DIM milik Pemerintah.
"Kami dari DPR meminta kepada teman-teman AMAN untuk membuat DIM sandingan. Nantinya DIM dari AMAN akan dibahas bersama dan masukan pada DIM yang nanti kami mintakan pada pemerintah," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Menurutnya, DIM dari AMAN tidak akan memperlambat pembahasan dari RUU Masyarakat Adat. Justru sebaliknya, kata Sulaiman, akan mempercepat pembahasan dan percepatan RUU Masyarakat Adat untuk disahkan.
"Tidak akan memperlambat pembahasan karena ini justru sebagai bahan masukan saat pembahasan dengan DPR. DIM dari AMAN menjadi bentuk aspirasi karena tentu pembahasan RUU Masyarakat Adat butuh keterlibatan AMAN yang mengetahui kondisi di lapangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sulaiman mengatakan, RUU Masyarakat Adat sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Sulaiman mengatakan DPR masih menunggu DIM RUU Masyarakat Adat dari pemerintah. Saat ini sudah saatnya mendesak mereka untuk menyerahkannya dan segera dibahas.
"Saat ini sudah ada tiga partai yang mengusung RUU Masyarakat Adat masuk dalam Prolegnas 2020 yaitu PDIP, Nasdem, dan PKB. Sekarang, RUU Masyarakat Adat sudah masuk Prolegnas 2020 pada 5 Desember kemarin dan status pembahasannya berlanjut bukan dibahas dari awal," tutupnya.