Home Kesehatan Tanggulangi HIV, KPA Semarang Wajibkan Ibu Hamil Tes PITC

Tanggulangi HIV, KPA Semarang Wajibkan Ibu Hamil Tes PITC

Semarang, Gatra.com - Komisi Penanggulangan Aids Kota Semarang mewajibkan seluruh ibu hamil untuk mengikuti tes Provider Initiated Testing and Counseling (PITC) atau tes konseling HIV yang terintegrasi dengan sarana kesehatan.
 
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Semarang, Bambang Sukarjo mengatakan, sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai tahun ini tes PITC secara menyeluruh diterapkan di Kota Semarang.
 
"Untuk menanggulangi kasus penyebaran HIV/AIDS bagi ibu dan anak di Kota Semarang, tahun ini seluruh ibu hamil harus mengikuti tes PITC," ujar Bambang, Senin (9/12).
 
Menurut Bambang tes PITC menjadi penting dilakukan sebab ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang rentan tertular HIV/AIDS.
 
"Sepanjang bulan Januari-September 2019, kami menumukan 17 ibu hamil yang mengidap HIV/AIDS lewat tes PICT. Mereka rata rata ditularkan oleh suami mereka yang mungkin suka jajan atau melakukan seks beresiko," sebut Bambang.
 
Untuk itu, pihaknya terus memantau perkembangan kehamilan ke 17 ibu tersebut, dan memberikan asupan gizi tambahan dan pengobatan secara rutin dan gratis.
 
"Kami harap dengan adanya perhatian perhatian seperti ini, dapat melemahkan virusnya, dan anak yang dilahirkan nantinya, meskipun mengidap HIV/AIDS tapi virusnya tergolong lemah dan tidak mudah menularkan ke orang lain," papar Bambang.
292