Cilacap, Gatra.com – Produk material bahan bakar yang dihasilkan oleh instalasi Refuse Derived Fuel (RDF) atau instalasi pengolah sampah menjadi material bahan bakar di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah bakal dimanfaatkan untuk bahan bakar pabrik semen.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Hartono mengatakan Pemerintah Kabupaten Cilacap menggandeng pabrik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). “Kita bekerja sama dengan PT SBI. Itu Holcim dulu,” kata Hartono.
Diketahui, PT SBI (eks-Holcim) sudah lama beroperasi di Cilacap. Dalam produksinya, PT SBI membutuhkan bahan bakar batu bara yang disuplai dari luar Jawa. Menurut Hartono, pemanfaatan produk yang dihasilkan RDF ini akan menjadi solusi pemanfaatan sampah berkelanjutan. Sebab, salah satu persoalan sampah yang terjadi di Indonesia adalah sampah plastik. “Sampah plastik akan diubah menjadi material yang mirip dengan batu bara. Nantinya bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk pabrik semen,” ujarnya.
Dia mengemukakan, secara prinsip Pemda dan PT SBI sudah sepakat dalam kerja sama ini. Akan tetapi, dalam perjalannya, Pemda urung melakukan perjanjian dengan PT SBI atau Holcim lantaran belum dilakukannya penyerahan aset dari pemerintah pusat ke Pemda Cilacap.
Pemda Cilacap, kata Hartono, masih menunggu Beritas Acara Serah Terima (BAST) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Lanraran belum ada BAST, Pemda Cilacap tidak bisa membuat perjanjian kerja sama dengan pembeli atau pengguna produk RDF.
“Perjanjian belum kalau dengan Holcim. Karena kita dasarnya kerja sama itu kan harus ada BAST itu, yang menyatakan bahwa aset itu merupakan milik pemda. Sebelum BAST itu, kita tidak boleh melakukan kerja sama dan berita acara pemanfaatan dan sebagainya,” jelasnya.
Hartono mengungkapkan, saat ini fasilitas RDF sudah siap digunakan. Seluruh pegawai yang bertanggung jawab dalam operasional RDF juga sudah siap. Bahkan, fasilitas hibah dari Kerajaan Denmark ini sudah sempat diujicoba. Hasilnya positif dan sesuai dengan proyeksi Pemda. Selama uji coba, fasilitas ini mampu mengolah sebanyak sebanyak 120 ton per hari.
Dia mengemukakan, ada pula rencana untuk memperluas infrastruktur pendukung RDF agar jumlah sampah yang diolah semakin besar. Sebab, mesin RDF mampu mengolah sampah 400 ton per hari dan bisa dimaksimalkan hingga 600 ton per hari.