Jakarta, Gatra.com - Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Sabtu (7/12). Pertemuan itu untuk membahas tindaklanjut pasca dibebas tugaskannya Ari Ashkara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia per 5 Desember kemarin.
Pertemuan itu menyepakati pemberhentian sementara waktu bagi seluruh anggota direksi yang terindikasi terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia GA9721 jenis Airbus A330-900 Neo.
Dewan Komisaris akan mengangkat pelaksana tugas untuk menggantikan Ari Askhara yang diberhentikan sementara tersebut pada kesempatan pertama. Sebelumnya Dewan Komisaris Garuda telah menetapkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Sementara itu, Erick meminta Komite Audit agar tetap melakukan investigasi lanjutan terhadap kasus penyelundupan tersebut. Terkait adanya kejadian ini, Erick berpesan agar seluruh karyawan Garuda Indonesia dapat menjalankan tugasnya seperti biasa dan tidak terganggu dengan adanya restrukturisasi.
"Saya minta seluruh karyawan Garuda Indonesia tetap memberikan pelayanan terbaik untuk para penumpang pesawat," tuturnya di kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (7/12).