Jakarta, Gatra.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai tidak semua ASN bisa bekerja dalam sistem waktu yang fleksibel. Sebelumnya, sempat ada wacana soal ASN bekerja dalam sistem waktu yang fleksibel.
"Fleksibel working, kerja dari rumah, kerja di waktu yang lain itu memang bukan untuk yang pelayanan publik," ujar Komisioner KASN Rudiarto Sumarwono saat hadir dalam acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).
Baca juga: Soal Aturan Jam Kerja, LIPI Terapkan yang Lebih Fleksibel
Rudi justru menilai bahwa pelayanan publik adalah hal yang mesti diperhatikan atau malah ditingkatkan waktunya. "Saya sangat sepakat sekali bahwa justru semakin banyak pelayanan-pelayanan publik yang kita tingkatkan waktunya dan sebagainya," ujarnya.
Dirinya kemudian mencontohkan kondisi para pegawai negeri yang ada di Australia. Menurutnya, di sana PNS yang memiliki performa tinggilah yang berhak bekerja dengan fleksibel.
"Artinya tidak semua PNS bisa bekerja seperti itu, ada mekanismenya, siapa yang bekerja di rumah dengan sistem kinerja yang terpadu. Yang penting output-nya terjaga," katanya.