Palembang, Gatra.com – Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 mengalami perubahan alur pendaftaran, karena itu bagi calon mahasiswa (cama) yang baru wajib mengetahuinya.
Koordinator Humas Pelaksanaan SNMPTN, UTBK, SBMPTN Unversitas Sriwjaya (Unsri), Zulkifli Dahlan mengatakan bagi calon mahasiswa yang ingin memperebutkan kuota Unsri harus sangat memperhatikan sejumlah perubahan dalam alur pendaftaran yang akan diberlakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Sejumlah perubahan terjadi pada tahapan proses pendaftaran, diantaranya sekolah diwajibkan meregistrasi semua siswanya di akun Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) terlebih dahulu baru kemudian mengisi pangkal Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
“Setelah itu, pemeringkatan dilakukan oleh sekolah itu sendiri dengan ketentuan yakni sebanyak 40% dari total siswa bagi sekolah akreditasi A, 25% bagi sekolah berakreditasi B dan 5% bagi sekolah berakreditasi C,” ungkapnya kepada Gatra.com, Kamis (6/12).
Registrasi akun pada laman LTMPT mulai dilakukan 2 Desember 2019 - 7 Januari 2020, pengisian PDSS dan pengumuman akan dilakukan 13 Januari - 6 Feberuari 2020, pendaftaran SNMPTN akan dilakukan pada 11-25 Februari 2020 dan pengumuman akan dilakukan 4 April 2020 mendatang.
“Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) juga mengalami perubahan, pelaksanaan akan dilakukan selama 7 hari yakni 20-26 April 2020 dengan dua sesi dalam satu hari. Cama diperbolehkan memilih sesi siang maupun pagi. Sementara kesempatan tes dari dua kali dikurangi menjadi satu kali saja, sehingga silakan manfaatkan degan baik kesempatan tersebut,” bebernya.
Proses pendaftaran dilakukan pada laman https://portal.lpmpt.ac.id yang wajib dilakukan bagi pelamar SNMPTN, UTBK dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020. Namun, bagi pelamaran SBMPTN akan melanjutkan proses pendaftaran pada https://pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id menggunakan NISN dan NPSN.
“Alur ini akan dilakukan bagi cama lulusan 2018 ke bawah. Mereka hanya bisa mengikuti jalur SBMPTN saja. Sedangkan siswa lulusan tahun 2020, mereka hanya melakukan pendaftaran ulang saja menggunakan nilai UTBK yang telah ada sehingga tidak melakukan tes lagi. Nilai UTBK juga bisa digunakan PTS dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru tanpa harus melakukan tes lagi,” tegasnya.
Reporter: Karerek