Kebumen, Gatra.com – Dua warga di Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah yang dipasung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan dan perlakukan layak.
Kepala Sub bagian Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman mengatakan kedua orang yang dipasung tersebut yakni Rasimah (60) warga Desa Tambakprogaten, Kecamatan Klirong dan Sopiah (27), warga Desa Pandanlor, Klirong.
“Keduanya dipasung oleh keluarganya karena menderita gangguan jiwa, sedangkan orang tuanya tidak memiliki cukup biaya untuk mengobati,” katanya, Sabtu (7/12).
Tugiman menjelaskan, saat dievakuasi kondisi kedua orang yang menderita gangguan jiwa itu saat memprihatinkan. Bahkan, salah satunya, yakni Rasimah sudah dipasung puluhan tahun.
"Saat Polsek Klirong melakukan evakuasi mendampingi Lintas Sektoral, keduanya sangat memprihatinkan. Keduanya telah dipasung keluarganya sudah puluhan tahun. Bahkan, keduanya lama nggak mandi," ujarnya.
Kedua warga dengan gangguan jiwa itu sedianya akan dibawa ke Puskesmas Pejagoan untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, keduanya dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas untuk pengobatan gangguan jiwa.
Dia menjelaskan, evakuasi warga yang dipasung itu berawal dari laporan warga setempat. Selanjutnya informasi itu diteruskan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen. Evakuasi dilakukan oleh lintas instansi dan lembaga.
“Sedang saat ini, tidak tidak diperbolehkan ada warga yang dipasung. Pemasungan bukan sebuah solusi saat mengobati orang dengan gangguan jiwa,” jelasnya.
Tugiman mengemukakan, Rasimah hanya tinggal dengan Ibunya yang sudah renta. Rasimah siang malam dipasung karena dikhawatirkan akan mengganggu ketenangan warga sekitar.
Adapun Sopiah, menderita gangguan jiwa saat kelas 6 sekolah dasar. Pemasugan yang berjalan lama menyebabkan Sopiah tak bisa berjalan.
“Saat dilakukan evakuasi, Sopiah kesulitan berjalan karena terlalu lama dipasung,” kata Tugiman.