Home Hukum Pasca Bentrok Banser Vs Massa, Polisi Jaga Ceramah Muwafiq

Pasca Bentrok Banser Vs Massa, Polisi Jaga Ceramah Muwafiq

Solo, Gatra.com - Kepolisian akan menjaga acara pengajian di Pesantren Al-Muayad, Solo yang menghadirkan penceramah Ahmad Muwafiq, Sabtu (7/12) malam. Penjagaan diperketat pasca adanya bentrok antara Banser dan Pagar Nusa dengan massa yang berdemo menuntut hukuman pada Muwafiq. "Kami akan memberikan pengamanan untuk pengajian," ucap Wakapolresta Solo AKBP Iwan Saktiadi Sabtu (7/12).

Untuk pengamanan ini kepolisian akan melakukan koordinasi dengan penyelenggara terkait pengamanan pengajian. Namun Iwan enggan menyebutkan jumlah personil karena akan menyesuaikan jumlah kebutuhan. "Jumlahnya standar, sesuai kebutuhan," ucapnya.

Dirinya menyebutkan pengamanan akan ditingkatkan lantaran bentrok yang terjadi antara Banser dan Pagar Nusa dengan kelompok massa yang berdemo menuntut hukuman pada Muwafiq. Tuntutan hukum terhadap Muwafiq terkait ceramahnya yang menyebutkan bahwa masa kecil Nabi SAW tak terurus, rembes atawa dekil. Ceramah itu dianggap tidak berdasar dan menghina Nabi SAW. Muwafiq telah minta maaf atas kesalahannya. Namun beberapa pihak yang tidak puas menuntut Muwafiq diproses hukum.

Divisi Advokasi Dewan Syariah kota Surakarta (DSKS) Solo, Endro Sudarsono mengatakan dirinya tak menampik jika massa yang bentrok merupakan peserta aksi demo DSKS di Solo. ”Mungkin memang peserta aksi demo yang kami gelar di Polres,” ucapnya saat dikonfirmasi via telepon.

Pihaknya masih mengidentifikasi kelompok mana yang terlibat aksi bentrok. Pasalnya massa yang terlibat bentrok tak membawa atribut bendera organisasi. Padahal usai demo pihak DSKS selalu meminta peserta aksi untuk tertib saat pulang. ”Kami juga sudah meminta agar mereka tidak pulang lewat depan Kantor PCNU,” ucapnya.

Terkait aksi Endro meminta agar kepolisian segera melakukan pengusutan terhadap  kasus penistaan agama yang disangkakan pada penceramah Ahmad Muwafiq. Aksi yang digelar di depan Polresta Solo ini sebagai bentuk dorongan pada kepolisian agar melakukan pengusutan supaya tidak muncul gesekan antar umat Islam.

555