Kupang, Gatra.com - Harapan masyarakat lima Kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendapat Polres baru terwujud. Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menunjuk 5 pejabat sementara ( PS) Kapolres untuk mulai bertugas Januari 2020 mendatang.
Penunjukan lima Kapolres ini tertuang dalam Surat Telegram Mabes Polri nomor ST/3234/XII/KEP tertanggal 6 Desember 2019.
Kepada Gatra.com, Kabid Humas Polda NTT AKBP Johanes Bangun membenarkan bahwa Mabes Polri telah menunjuk 5 orang pejabat sementara (PS) Kapolres untuk lima Polres baru itu.
Ya, benar. Mabes Polri telah mengeluarkan keputusan, mengangkat 5 orang sebagai pejabat sementara Kapolres untuk kelima Polres baru di NTT. Mereka akan mulai bertugas bulan Januari 2020 mendatang, kata AKBP Johanes.
Kelima pejabat sementara Kapolres itu adalah AKBP Albertus Neno ditunjuk menjabat PS Kapolres Malaka, AKBP Nugroho Arie Suswanto SH sebagai PS Kapolres Manggarai Timur, AKBP Agustinus Hendrik Fai SH sebagai PS Kapolres Nagekeo, AKBP Jakob Seubelan sebagai PS Kapolres Sabu Raijua dan AKBP Joseph Mandagri sebagai PS Kapolres Sumba Barat Daya.
Sementara untuk staf seperti Wakapolres dan para Kasat lanjut AKBP Johanes Bangun akan akan segera diproses sehingga bulan januari 2020 mendatang juga sudah bertugas di tempat yang baru.
"Untuk jabatan Wakapolres dan para Kasat, Kabag saat ini sementara diproses. Selesai proses, Pak Kapolda akan mengeluarkan TR, SK sehingga mereka sudah akan bertugas ditempat yang baru januari 2020 mendatang," jelas AKBP Johanes.
Dia mengatakan dalam struktur nanti Kapolres akan menduduki jabatan eselon III.a/IIIA2.
Sementara untuk kebutuhan personil Polres baru masing-masing 1 orang AKBP, 4 orang Komisaris Polisi (Kompol), 14 orang Ajun Komisaris Polisi (AKP), 66 orang inspektur polisi dan 379 orang bintara, ujar AKBP Johanes.
Dengan tambahan lima Polres baru ini ujar AKBP JOhanes Bangun, maka NTT akan memiliki 21 Polres dari 22 Kabupaten/Kota yang ada.
Kelimanya adalah Polres Sabu Raijua, Polres Malaka, Polres Nagakeo, Polres Manggarai Timur dan Polres Sumba Barat Daya.
"Satusatunya Kabupaten yang belum mendapatkan Polres baru adalah Sumba Tengah. Kabupaten bungsu di NTT ini akan tetap berada dibawah kendali Polres Sumba barat," sebut AKBP Johanes Bangun.
Sebagaimana diberitakan Gatra.com sebelumnya bahwa NTT mendapat lima Polres baru. Pembentukan lima Polres ini tertuang dalam surat Menpan dan RB RI nomor B/849/M.KT.01/2019 tanggal 18 September 2019 yang ditujukan kepada Kapolri dan ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin tentang peningkatan tipe dan pembentukan Polres.
Dalam surat tersebut disetujui peningkatan tipe 14 Polres menjadi Polres Kota (Polresta) dan Polres Kota Besar (Polrestabes) serta pembentukan 32 Polres.
Surat tersebut sebagai jawaban atas surat Kapolri nomor B/7204/XII/OTL.1.1.3/2018 tangga l28 Desember 2018 perihal peningkatan tipe Polres dan surat nomor B/4983/IX/OTL.1.1.3/2019 tanggal 2 September 2019 perihal usul pembentukan Polres.
Dalam surat tersebut disetujui peningakan tipe 14 Polres menjadi Polres Kota (Polresta) dan Polres Kota Besar (Polrestabes) serta pembentukan 32 Polres.
Untuk diketahui selama ini Kabupaten Nagekeo masih bernaung di bawah Polres Ngada, Manggarai Timur masih dilayani Polres Manggarai, Malaka di bawah Polres Belu, Sabtu Raijua di bawah Polres Kupang dan Polres Sumba Barat membawahi Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Sumba Tengah.