Tegal, Gatra.com - Pembangunan Sport Center di Kota Tegal, Jawa Tengah masih terkatung-katung. Pemkot diminta melanjutkan proses pembangunan sarana olahraga yang sudah terhenti sejak 2017 itu.
Pembangunan Sport Center yang berlokasi di Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana sudah direncanakan sejak 2014 menyusul rencana Kota Tegal menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2017. Anggaran pembangunan yang direncanakan dalam tiga tahap berasal dari APBD II dan APBD provinsi.
Namun pembangunannya kemudian terhenti karena adanya proses hukum menyusul temuan penyimpangan dalam proses pengurukan lahan di lokasi pembangunan. Mandegnya proses pembangunan juga membuat Kota Tegal batal menjadi tuan rumah ajang olahraga lima tahunan itu.
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi saat ditanya perihal kelanjutan proyek tersebut belum dapat memastikan apakah pemkot akan melanjutkan pembangunannya atau tidak.
"Itu masih ada kasus hukum. Pak wali kota dan saya belum konsen ke sana, karena kita sedang fokus memperbaiki yang lainnya," ujar Jumadi kepada Gatra.com, Jumat (6/12).
Jumadi mengatakan pemkot akan mengkaji terlebih dahulu permasalahan yang muncul dalam proses pembangunan Sport Center sebelum menentukan langkah. "Nanti akan kami kaji lebih dulu. Pelajari lebih detail dan menunggu laporan terkait permasalahan yang ada di sana," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Sutari meminta pemkot melanjutkan pembangunan Sport Center hingga selesai karena keberadaannya akan bermanfaat bagi kemajuan olahraga di Kota Tegal.
"Dengan adanya Sport Center, Kota Tegal sebagai daerah di wilayah pantura barat bisa menjadi tuan rumah Porprov seperti diharapkan Gubernur Ganjar Pranowo," kata Sutari.
Apalagi, lanjut Sutari, proses pembangunannya sudah menghabiskan anggaran mencapai Rp30 miliar. Anggaran dari APBD Kota Tegal dan APBD Provinsi itu digunakan untuk pengurukan lahan yang akan dibangun Sport Center.
"Pengurukan itu yang akhirnya menjadi temuan penegak hukum hingga akhirnya proses pembangunan terhenti sampai sekarang," ujar Sutari.
Terkait adanya proses hukum tersebut, Sutari yang juga Ketua Bidang Organisasi KONI dan Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Tegal menilai hal itu tak lantas menjadi kendala pemkot untuk melanjutkan proses pembangunan.
"Proses hukum bisa dipercepat, tinggal bagaimana pemkot berkomunikasi dengan kepolisian dan kejaksaan," tandasnya.
Menurut Sutari, kelanjutan pembangunan Sport Center membutuhkan kemauan dan keseriusan dari pemkot. Selain itu, dibutuhkan juga perencanaan yang matang dan konsisten. Sebab anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai ratusan miliar.
"Soal anggaran ini pemkot bisa melakukan sejumlah upaya, di antaranya mengurangi anggaran-anggaran yang tidak perlu. Selain itu, juga bisa sharing anggaran dengan provinsi atau pusat dalam tahap pembangunannya," ucapnya.
Menurut Sutari, pembangunan sarana olahraga seperti Sport Center memang bukan merupakan pelayanan dasar. Namun merupakan urusan wajib bagi pemerintah. "Sport Center nantinya juga bisa menjadi ikon yang menarik daerah sekitar dan berdampak banyak, salah satunya perekonomian masyarakat," pungkasnya.