Merangin, Gatra.com – Crisman selaku Koordinator Kegiatan Bakti Sosial pengobatan gratis yang dilakukan oleh lima dokter asal Korea Selatan akhirnya dimintai keterangan di Polres Merangin.
Keterangan Crisman dibutuhkan untuk mengetahui secara detail hingga bisa mendatangkan para dokter asal Korsel di pemukiman warga Suku Anak Dalam desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang pada 4 Desember lalu.
Baca Juga: Dokter Merangin Vonis Warga SAD Keracunan Obat
"Kita sudah meminta keterangan Crisman. Ini untuk mengetahui secara detail kegiatan kemarin, Sebab selama ini tidak ada izin kepada kami,” kata Kapolres Merangin, AKBP M. Lutfi, Jumat (6/12).
Akibatnya, beberapa warga SAD yang dirawat di Detasemen Kesehatan Tentara (DKT) Bangko. Crisman mengaku siap bertanggung jawab dengan kesehatan warga SAD yang sakit setelah ikut bakti sosial pengobatan gratis kemarin.
Baca Juga: Disuntik Dokter Korsel 14 Kali, Satu Suku Anak Dalam Tepar
"Yang bersangkutan bersedia membiayai pengobatan warga SAD yang dirawat di DKT Bangko,” ujar Lutfi.
Lutfi berharap agar setiap kegiatan yang melibatkan orang asing untuk bisa melaporkan agar bisa dicek identitas dan kelengkapan paspor dan bisanya sehingga jika terjadi pelanggaran bisa ditangani.
Baca Juga: Puluhan WNA Korsel Masuk Sarolangun Tanpa Permisi
"Saya berharap agar setiap ada kegiatan yang melibatkan orang asing di daerah bisa melaporkan kepada kami sehingga jika perlu kita kawal sebab kita ingin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan tamu asing yang datang ke daerah kita,” ucapnya.