Labuhanbatu, Gatra.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) akan memprioritaskan perekaman untuk pemula. Hal itu dilakukan karena keterbatasan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Labuhanbatu, Sahnan Siahaan mengatakan bahwa pihaknya baru menerima 2000 lembar blanko KTP. Karena itu, penggunaannya akan diprioritaskan untuk perekam pemula.
Baca Juga: SPBU Nelayan Labuhanbatu, DKP Sebut Terganjal Fasilitas Umum
“Memenuhi kepemilikan dokumen identitas warga prioritas terhadap perekam dengan mengutamakan bagi kalangan pemula dan kalangan mendesak lainnya,” terangnya di Labuhanbatu, Jumat (6/12).
Sementara bagi warga yang telah merekam namun belum memperoleh e-TKP, diharapkan bersabar. Serta dapat menggunakan Surat Keterangan (Suket) kependudukan. Suket tersebut sama fungsinya dengan KTP.
Baca Juga: Sihar Sitorus Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan
Terpisah, Staf Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos), Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Julianto ditemui mengakui telah menyalurkan sejumlah KTP kepada perekam pemula melalui Kepala Lingkungan (Kepling) masing-masing.
“Jadi, untuk memudahkan masyarakat menerima e-KTP, Dinas Dukcapil menyerahkannya kepada kecamatan, lalu diserahkan ke kelurahan. Maka selanjutnya kita serahkan kepada Keplingnya,” aku Julianto.
Reporter: Joko Gunawan