Labuhanbatu, Gatra.com – Komisi III DPRD Labuhanbatu menyarankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten setempat memasang mesin tapping box terhadap restoran yang dikategorikan berpotensi penyumbang pajak.
“Dengan begitu, dapat diketahui berapa jumlah kunjungan dan juga berapa pendapatan perharinya,” terang anggota Komisi III DPRD Labuhanbatu, Sahmat Nor Ritonga.
Sahmat Nor Ritonga yang membidangi keuangan menjelaskan bahwa alat itu nantinya dapat mendukung transparansi pembayaran pajak oleh wajib pajak sekaligus sebagai pengawas transaksi usaha secara terbuka.
Baca Juga: Sebanyak 107 Meninggal Kecelakaan Lalulintas di Labusel
Sehingga dapat menekan kebocoran dan pemantauan pendapatan tidak lagi secara manual. “Mesin itu tujuannya juga baik. Paling tidak untuk pertama kalinya restoran yang dikategorikan sangat potensial saja dulu yang dipasangi tapping box,” sarannya.
Keuntungan lainnya, sambung Sahmat Nor Ritonga, mesin tersebut mampu memberikan angka kisaran jumlah pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah. Diperkirakannya, target maupun realisasi perolehan pajak dari rumah makan dan restoran akan terus meningkat.
Baca Juga: Pendaftaran Panwascam Labuhanbatu Dibuka
Sementara, Kepala Bapenda Kabupaten Labuhanbatu, Tommy Harahap dimintai tanggapan mengakui saran tersebut sangat baik dan akan dipertimbangkan pihaknya sekaitan kebutuhan anggaran pengadaan mesin maupun kesiapan tenaga petugas yang menanganinya.
“Kita sangat sependapat dengan hal itu. Tetapi semua itu tentu harus didukung dengan kesiapan dana dan sumber daya manusianya. Memang kita sudah merencanakan penggunaan mesin itu, mudah-mudahan secepatnya terealisasi,” papar Tommy.
Reporter: Joko Gunawan