Jakarta, Gatra.com - Juru bicara Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Mulyo Sasungko mengaku realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum mencapai target, dengan tunggakan jenis pajak mencapai Rp900 miliar.
“Tahun ini targetnya Rp10 triliun. Sudah 91% realisasinya atau Rp9,1 triliun,” kata Mulyo usai Rapat Komisi Bersama DPRD, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (6/12).
Menurut Mulyo, wajib pajak yang paling banyak menunggak berada di wilayah pinggiran. Namun, secara nilai, paling tinggi berada di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
“Bangunan yang menunggak pajak campur, yang besar ada, yang miliaran ada. Kemarin mall di Jakarta Utara juga besar, yang di Bay Walk. Campur,” ujarnya.
Menyikapi itu, lanjut Mulyo, Pemprov DKI akan memburu wajib pajak dengan nilai tunggakan yang besar untuk memenuhi target sebelum 2019 berakhir.
Mulyo meminta jajarannya di setiap wilayah untuk mendata bangunan hingga kendaraan mewah yang masih menunggak.
"Jadi nanti seperti penempelan stiker mobil mewah bagi yang menunggak," kata Mulyo.